BERAU – Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum., tinjau penanganan Covid-19 dalam rangkaian tugasnya di Kabupaten Berau, pertemuan bersama Forkopimda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Berau, berlangsung di Gedung Widargo Mapolres Berau, Jalan Pemuda, Tanjung Redeb (26/8/21) Kamis pagi.
Usai pertemuan tersebut, Wakapolda mengatakan didalam arahan yang disampaikannya adalah sebagai tindaklanjut Inmendagri nomor 37 tahun 2021 yang berkaitan dengan perpanjangan PPKM.
“Saat ini Kabupaten Berau termasuk dalam PPKM level 3, yang harus disampaikan sesuai dengan Inmendagri nomor 37 tahun 2021,” jelas Jendaral bintang satu itu.
Dikesempatan itu, dia juga mengatakan arahan dalam PPKM level 3 sudah jelas terkait pembatasan dan aturan untuk diberlakukan.
“Terkait tracking (pelacakan), tracing (penelusuran) harus sesuai dengan permendagri, dan itu harus dilaksanakan dengan baik, termasuk penyiapan isoter,” katanya.
Selain itu, Heriyanto juga mengatakan di Kota Tanjung Redeb sudah terdapat isolasi terpusat, yang sebelumnya ada di hotel cantika namun sekarang dijadikan rumah sakit darurat dengan kapasitas 144 tempat tidur, sebagai tempat isolasi penanganan Covid-19.
“Baru disiapkan isoter semua berjumlah 37 isoter berada di setiap kecamatan, yang dilengkapi fasilitas pendukung,”imbuhnya.
Tidak ada catatan khusus untuk Kabupaten Berau, karena usaha penanganan covid-19 benar-benar dilaksanakan, evaluasi yang di lakukan hingga turun di level 3, namun begitu harus dilaksanakan dengan baik juga pembatasan kepada masyarakat yang harus jelas tentang kritikal dan esensial.
“Jika dilaksanakan dengan baik dan benar bersama-sama masyarakat dan satgas, angka terpapar Covid-19 akan menurun di level 2,” ujarnya.
“Sebanyak 300 vaksin jenis Astra Zeneca yang diperoleh pihak Rutan ( Rumah Tahanan) Berau merupakan hasil kerjasama dengan TNI- POLRI dan Pemkab Berau,” tutupnya. (Arie)