banner 728x250.
News  

BNN RI Gelar Evaluasi Pelaksanaan 306 Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Indonesia

banner 728x250. banner 728x250.

BEKASI – Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN menggelar kegiatan Evaluasi Intervensi Berbasis Masyarakat di Hotel Grand Caman, Bekasi, Selasa (23/11).

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan bertahap mulai tanggal 23 November s.d 3 Desember 2021 kepada 207 satker dengan 306 unit IBM di 34 provinsi dan 173 kab/kota di seluruh Indonesia. Untuk mengetahui capaian kinerja IBM termasuk sejauh mana dukungan dan penguatan petugas BNNP dan petugas BNNK/Kota sebagai pembina fungsi pelaksanaan program IBM di wilayah.

Dalam Pembukaan kegiatan, Deputi Rehabilitasi BNN, Dra. Riza Sarasvita, M.Si.,MHS.,Ph.D menyampaikan bahwa terdapat perbedaan antara Kajian IBM dengan Evaluasi IBM. Kajian dalam bentuk ilmiah maupun evaluasi program dipandang penting untuk menjamin keberlanjutan program di masa yang akan datang.

“Kegiatan evaluasi ini dilakukan melalui pengambilan data dokumen serta wawancara dan menghasilkan informasi pelaksanaan program IBM di seluruh Indonesia, kendala dan alternatif solusi dan informasi terobosan/ inovasi yang dilakukan serta sejauh mana pelaksanaan peran pembina fungsi sesuai dengan pedoman program IBM sehingga terpetakan followership (kepengikutan) IBM. Untuk itu diharapkan peserta evaluasi IBM agar memberikan informasi yang jelas, tepat dan akurat,” jelasnya.

Dra. Riza Sarasvita, M.Si.,MHS.,Ph.D juga menekankan bahwa program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) merupakan peran rehabilitasi untuk menghadirkan solusi dalam menekan laju pravalensi penyalahguna narkoba di Indonesia. Dimana program ini merupakan bentuk respon masyarakat terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba diwilayah desa/kelurahan melalui pembentukan Agen Pemulihan (AP) dengan melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat setempat, serta memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal. Program IBM ini juga menganut prinsip-prinsip swadaya, inovatif, adil dan partisipatif yang merupakan kepanjangan dari SIAP.

“IBM termasuk solusi bagi rekan-rekan wilayah yang tidak mempunyai klinik atau sumber daya, IBM juga salah satu alternatif dari layanan sederhana yang mudah dijangkau yang bisa kita berikan untuk para penyalahguna narkoba. Oleh karena itu peran rekan-rekan sangat penting sebagai ujung tombak kami dalam melaksanakan program IBM ini,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut Direktur Penguatan Lembaga Rehab Komponen Masyarakat Deputi Bidang Rehabilitasi BNN dr. Amrita Devi, Sp.Kj., M.Si., mengatakan bahwa “Pelaksanaan evaluasi ini untuk dapat memperoleh gambaran riil pelaksanaan IBM di tahun 2021 dan masukkan untuk pelaksanaan IBM tahun 2022 dari satker di wilayah. Evaluasi dari layanan dilihat manajemen yaitu dari Agen Pemulihan dan BNNP/K dalam menjalankan dan mendampingi layanan IBM serta program yang dilakukan untuk kliennya. Dari Agen Pemulihan dan masyarakat dapat dilihat perspektif masyarakat terhadap IBM.” (CH)

*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI*