KOTA BEKASI – Jajaran Polsek Bekasi Kota mendistribusikan alat kesehatan untuk Kampung Tangguh Jaya (KTJ) RW 07 kelurahan Bintara Jaya, kecamatan Bekasi Barat pada Kamis, (18/11/21).
Paket alat kesehatan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armaini didampingi Bhabinkamtibmas serta Kanit Binmas dan diterima langsung oleh ketua RW R. Putranto.
Dengan memutus mata rantai covid – 19 kota bekasi terbebas dari pendistribusian alat kesehatan juga bebas dari rapid antigen atau PCR diawal tahun 2022. Warga dapat membantu dalam penanganan pertama Covid-19. Untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk tetap mematuhi prokes Covid-19 dan menjalankan 5M agar cepat memutus mata rantai COVID19,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari kepada media.
Alat kesehatan itu untuk 3 bulan yaitu Oktober, November dan Desember 2021. Diharapkan dapat membantu dalam penanganan pertama Covid-19. (Mira/Red)