KOTA BEKASI – Apel rutin Pemerintah Kota Bekasi yang terselenggara di Stadion Patriot Candrabhaga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bank Syariah Patriot Bekasi dan Bank Syariah Indonesia(BSI) dalam penguatan modal kerja. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang menjadi pembina apel menyaksikan penandatanganan tersebut dan disaksikan oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Reny Hendrawati.
Penguatan modal kerja yang ditandatangani BPRS Patriot Kota Bekasi dan BSI itu bernilai sekitar Rp 30 miliar. Kerja sama ini mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Bekasi.
Rahmat menyampaikan, kerja sama BPRS dengan pihak UMKM juga jangan hanya sampai proses pendataan saja tetapi harus sampai pada titik kolaborasi yang terus dikembangkan. Begitu pun dengan kerja sama dengan bank sampah di Kota Bekasi, Senin (13/12/21) Pagi.
Selain itu, pada apel kali ini, Rahmat membahas penghargaan-penghargaan yang diterima Pemkot Bekasi. Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) Kota Bekasi berhasil masuk empat besar Penghargaan Natamukti Award 2021 pada acara bertajuk The 16th Annual Markplus Conference. Usaha kecil menengah harus terus dibangun melalui kolaborasi dan perluasan jaringan dengan berbagai pihak. Dengan demikian, UMKM yang sempat “jatuh” karena pandemi Covid-19 dapat tercipta daya ungkitnya.
Selain itu, ada juga Penghargaan Anugerah Badan Publik Pemerintah Kota/kabupaten Informatif Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2021 dari Komisi Informasi Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Bekasi. Penghargaan tersebut diterima langsung olehnya di Gedung Sate, Bandung.
“Sempat dibisikkan bahwa Kota Bekasi menjadi panutan penghargaan. Hal tersebut merupakan pernyataan yang luar biasa bagi Kota Bekasi yang membangun komitmen kerja, yang harus diapresiasi pemegang kendali perangkat daerah,” ungkapnya.