*Januari 2022, Tambah 5 Orang
BELTIM – Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin Kabid Inteldakim, Teguh Setiadi beserta Pejabat Pengawas dan Pelaksana melakukan kegiatan Pendataan Orang Asing di Kabupaten Belitung Timur, Rabu (15/12/2021).
Kabid Inteldakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel mengatakan, kedatangan tim dalam rangka Pendataan Orang Asing, sesuai tugas dan fungsi yang diamanahkan Undang Undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Teguh Setiadi menghimbau kepada penjamin yang bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan Orang Asing dijamin selama tinggal di wilayah Indonesia, serta berkewajiban melaporkan setiap perubahan status sipil, status Keimigrasian, dan perubahan alamat.
Tim semula melakukan kegiatan Pendataan Orang Asing di PT. Sahabat Mewah dan Makmur (PT. SMM) di Desa Jangkang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur yang terdapat 1 orang Warga Negara Asing (WNA) Malaysia dengan status Dokumen Keimigrasian lengkap.
Selanjutnya, tim bergerak lagi ke PT. Menara Cipta Mulia di Dusun Pelataran, Desa Senyubuk, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur yang terdapat 2 WNA Cina dengan status Dokumen Keimigrasian lengkap dan dan rencana pada Januari 2022 akan ada penambahan 5 orang Tenaga Kerja Asing untuk pemasangan Tanur.
Tim kemudian melanjutkan ke PT. Steelindo Wahana Perkasa (SWP) di Desa Senyubuk, Kecamatan Kelapa Kampit yang terdapat 8 orang WNA Malaysia dengan status Dokumen Keimigrasian lengkap. (Bmg)