banner 728x250. banner 728x250. banner 728x250.
News  

DPRD Tutup Tahun 2021 dengan Dua Raperda Penting

banner 728x250. banner 728x250.

Adapun tahun 2022 mendatang, DPRD telah menetapkan 19 Raperda yang sudah menjadi/masuk program legislasi DPRD Kota Bekasi.

Penyusunan Raperda tidak lepas dari peran serta masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha atau industri di Kota Bekasi, yang aktif memberikan masukan terhadap isi raperda. Kedua raperda tersebut merupakan elaborasi dari aspirasi masyarakat, telaah akademik dan kajian ilmiah, serta hasil benchmark terhadap perda terkait pada daerah daerah lain di Indonesia.

Kedua raperda tersebut diyakini membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Bekasi, khususnya pada sektor pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga hasilnya dapat digunakan untuk menyukseskan sejumlah program pembangunan dalam rangka mendorong tercapainya visi misi yang telah dicanangkan untuk masa bakti 2019-2024, yaitu Bekasi Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ihsan.

“Kami selaku pimpinan DPRD sangat berharap Perda yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik sehingga memberikan kebaikan untuk semua warga sesuai dengan harapan dan cita cita kita bersama,” imbuh Chairoman.

Pada sidang paripurna, pimpinan DPRD Kota Bekasi juga menyampaikan rancangan keputusan DPRD tentang laporan hasil reses III (tiga) masa sidang III (tiga) tahun sidang 2021 masa jabatan 2019-2024, serta penyampaikan pidato penutupan masa sidang III DPRD Kota Bekasi tahun 2021.