SAMARINDA – Meski masa pandemi Covid-19 kian melandai di ibu kota Kalimatan Timur Samarinda, namun menjaga protokol kesehatan (Prokes) Jangan sampai diabaikan, Pemerintah Kota Samarinda melalui Bidang Kesejahteraan masyarakat (Kesmas) terus berperan aktif dalam menangani pencegahan covid-19 dengan mendistribusikan masker sebanyak 20 ribu masker ke -10 Kecamatan.
Pemberian masker secara bergantian dilakukan Bidang Kesra Pemkot Samarinda terhadap para camat maupun perwakilan di ruang kesra kantor Balai kota samarinda, 10 Kecamatan yakni Kecamatan Samarinda Kota, Sungai pinang, sungai kunjang, Sambutan, Samarinda Utara, Samarinda Ulu, Samarinda Ilir,Samarinda sebrang , Palaran dan loajanan Ilir.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemerintah kota Samarinda Komarul Zaman mengungkapkan tiap kecamatan menerima 2000 masker yang nantinya di bagikan saat penertiban atau razia penegakan prokes covid-19 ditiap kecamatan, hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya pemerintah dalam pencegahan covid-19 agar terus menurun. Meski saat ini kondisi covid-19 terus melandai namun masyarkat terus dihimbau agar tidak mengabaikan Prokes dalam menjalankan aktivitasnya.
“Dengan kondisi saat ini kan sudah melandai Kita tidak boleh lengah, pemerintah kota salah satunya menyikapinya adalah dimana tiap kecamatan akan melaksanakan Rajia penegakan prokes, untuk suport Pemkot akan membagikan masker kepada 10 Kecamatan, jadi saat ada razia masyarkat akan dipasangkan masker oleh petugas penegakan, dan pada tahap pertama ini perkecamatan menerima 2000 lembar masker,” ucap Kabag Kesra Komarul pada (20/12 ) lalu.
Terkait sumber Bantuan makser dari pihak ke-3 yakni CSR perusahaan yang diberikan kepada pemerintah, untuk di bagikan pada masyarkat.
“Disini terlihat ya bantuan pihak ketiga kepeduliannya bahwa sama- sama ingin bangkit dari pandemi covid ini untuk bisa kembali di New Era ( Era Baru, red) sehingga covid-19 ini tidak menyebar lagi di kota Samarinda dan Khususnya Kalimantan Timur,” jelasnya.