PANGKALPINANG – Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Saputro yang didampingi Fungsional Penyuluh Hukum melakukan audiensi ke Pemerintah Kota Pangkalpinang, Rabu (15/12/2021).
Kunjungan Kabidkum dan FPH tersebut yang diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Pangkalpinang Syahrial.
Kabidkum mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada Pemkot yang telah bersinergi dengan Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, diantaranya kegiatan Pembinaan Kadarkum, Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Desa Sadar Hukum, JDIHN serta perancangan Peraturan Perundangan-undangan.
Eko Saputro berharap Pemkot dapat melakukan pembentukan kelompok kadarkum di setiap kelurahan.
“Ini tujuannya agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak serta kewajibannya sebagai warga Negara Indonesia dan agar setiap anggota masyarakat memahami dan mentaati terhadap hukum yang berlaku,” katanya.
Adapun penilaian tingkat kesadaran hukum masyarakat ini didasarkan pada jumlah Indeks Kelurahan Sadar Hukum yang meliputi 4 dimensi, yaitu Dimensi Akses Informasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan dan Dimensi Dekorasi serta Regulasi sehingga kelurahan binaan tersebut dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum oleh Menkumham.