PANGKALPINANG – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Azazi Manusia Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dulyono menghadiri acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Pemberian Anugerah JDIH Nasional (JDIHN Awards) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kamis (02/12/2021).
Acara ini juga dihadiri dan diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom oleh Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH di Kanwil Kemenkumham Babel.
Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan merupakan hasil penilaian terhadap aspek-aspek pengelolaan JDIH, evaluasi website, pelaksanaan kerja sama yang berkesinambungan dengan Pusat JDIH serta pembinaan, pengembangan, evaluasi JDIH dan bentuk apresiasi yang diberikan atas upaya dan usaha yang telah dilakukan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang ada di Indonesia.
Dengan adanya JDIHN Awards ini diharapkan para anggota JDIH di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang ada di Indonesia mampu meningkatkan kinerja dalam menyediakan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat serta mudah diakses secara cepat.
Di samping itu, manfaat dari terbentuknya JDIH adalah mengembangkan kerja sama yang efektif antara pusat jaringan dengan anggota jaringan, serta meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan memberi pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketaatan pemerintahan yang baik, transparan, efektif dan efisien dan bertanggung jawab. (Bmg)