PANGKALPINANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Kepulauan Bangka Belitung Anas Saeful Anwar membuka kegiatan Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel, Rabu (01/12/2021).
Rakor Dilkumjakpol tersebut yang diikuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai peserta, diantaranya Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, BNN dan UPT Pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel Itun, Kadiv Imigrasi Subki, serta Kadiv Yankumham yang diwakili oleh Kabid AHU.
Kakanwil mengatakan, Rakor ini untuk menyusun langkah penyelesaian bersama dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Rapat ini bukanlah forum untuk saling mengintervensi antar Lembaga Penegak Hukum,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa Forum Mahkumjakpol ditingkat pusat yang dibentuk pertama kali oleh Presiden Republik Indonesia pada 2010 silam dalam upaya menangani dan menyelesaikan permasalahan tindak pidana di Indonesia.
Sedangkan di tingkat daerah, yaitu forum Dilkumjakpol sebagai wadah yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menciptakan persamaan persepsi antara aparat penegak hukum.
“Ini adalah ketatalaksanaan sistem peradilan pidana, mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia. Selain itu juga, forum ini untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam rangka penegakan hukum,” beber Anas.
Untuk itu Kakanwil mengharapkan melalui Rakor Dilkumjakpol ini akan mampu menjawab tantangan dan hambatan tersebut.