PANGKALANBARU – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang warga agar tak bereuforia saat merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang.
Demikian imbauan ini disampaikan Wakil Bupati Bangka Tengah, Erfian Rosman Djohan kepada Global-Satu.com, usai menghadiri Peringatan Hari Ibu ke- 93 tahun 2021 tingkat Provinsi Kep. Babel di Hotel Soll Marina Pangkalanbaru, Kamis (16/12/2021).
“Oh ya, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat terkait dengan PPKM level 3, tetap kita hargai. Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Bangka Tengah untuk tetap disiplin protokol kesehatan,” ujar Wabup.
Bagaimanapun juga, kata Kakak kandung Gubernur Babel Erzaldi ini, dengan menerapkan prokes akan mengurangi dampak penyebaran Covid- 19 yang lebih luas lagi.
“Alhamdulillah, kita di Bangka Belitung termasuk di Bangka Tengah sudah menurun,” ujar Erfian.
Ia mengingatkan kepada seluruh warga agar tetap menerapkan disiplin Prokes Covid- 19.
Untuk menghadapi Nataru, Wabup Erfian berharap kepada warga yang merayakan agar tak bereuforia.
“Cukup merayakannya di rumah kita saja, tidak perlu pawai-pawai ataupun iring-iringan kendaraan untuk merayakan Tahun Baru. Tidak usah melakukan perkumpulan, mengumpulkan masyarakat di suatu tempat terkait Nataru ini kami himbau tetap di rumah saja dan jaga Prokes,” katanya. (Bmg)