JAKARTA – Anggota DPR RI Daerah Pilihan Aceh 2 H. Ruslan M. Daud,SE (HRD) menyampaikan selamat kepada Teungku H. Faisal Ali (Abu Sibreh) atas pelantikannya sebagai Majelis Masyayikh oleh Yaqut C. Qoumas Menteri Agama Republik Indonesia.Jumat (31/12/2021).
Sebagai Alumni Pesenteren/Dayah, “saya ikut bangga putra asli Aceh dikukuhkan menjadi Majelis Masyayikh yang nantinya akan berfungsi sebagai salah satu instrument penjamin mutu Pendidikan Dayah di seluruh Indonesia terutama Aceh,” ungkap HRD.
Pengukuhan Abu Sibreh pimpinan Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah Aceh Besar bersama delapan anggota Majelis lain-nya yang berasal dari berbagai provinsi dan Dayah di Indonesia adalah bahagian dari pelaksanaan Pasal 28 UU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesanteren, sebut pilitisi PKB.
“Dengan adanya Majelis Masyayikh ini, saya berharap mutu dan qualitas pendidikan Dayah akan terus meningkat serta mampu melahirkan peserta didik yang kompetitif pada zamannya,” harap HRD.
HRD menyebutkan bahwa ada beberapa tugas yang diamanahkan pasal 29 UU No.18 tahun 2019 diantaranya menetapkan kerangka dasar dan struktur kurtikulum dayah, memberikan pendapat kepada Dewan Masyayikh dalam menentukan kurikulum dayah.
Dan merumuskan kriteria mutu Lembaga dan lulusan dayah, merumuskan kompetensi dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan, melakukan penilaian dan evaluasi serta pemenuhan mutu, memeriksa keabsahan setiap syahadah atau ijazah yang dikeluarkan Dayah, urai Bupati Bireuen 2012 – 2017 mengutip pasal 29 point (a) s/d (f).
“Saya yakin Abu Sibreh yang saat ini juga masih dipercayakan sebagai Ketua Tanfidziyah PW NU Aceh akan berkontribusi optimal dalam menjalankan fungsi dan tugas Majelis Masyahikh,” sebut HRD.
“Dalam melakukan ikhtiar untuk mewujudkan mutu dayah yang lebih berkualitas, kita harus dapat melindungi kemandirian dan kekhasan Pendidikan dayah,” tutup HRD.(Hs)