SANGGAU, KALBAR – Pos Koki Sei Daun Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns kembali mengamankan satwa liar ilegal jenis burung kacer di dalam hutan Dusun. Sei Daun, Desa. Malenggang, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau Kalbar pada Selasa (07/12/2021).
Demikian dikatakan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau. Rabu (08/12/2021).
Dansatgas mengatakan, hal ini bermula saat salah seorang warga binaan Pos Koki Sei Daun menginformasikan kepada Danki SSK II Koki Sei Daun Lettu Inf Restu Belaputra tentang adanya 2 orang mencurigakan keluar dari dalam hutan dengan tergesa-gesa dimana tempat tersebut tidak biasa di lalui oleh warga Dusun. Sei Daun.
“Dari informasi warga tersebut secara responsif Dan SSK III memerintahkan 6 orang personel Koki Sei Daun dipimpin Serda Agus Suhaimi untuk melaksanakan Patroli di daerah tersebut. Dan pada saat melaksanakan patroli ditemukan barang bukti burung jenis (kacer) sejumlah 32 kotak sebanyak ± 480 ekor yang disembunyikan di semak-semak,” terang Dansatgas.
“Apabila melihat banyaknya jumlah burung Kacer yang berada dalam kotak yang sudah dikemas maka ada dugaan burung tersebut akan diperjualbelikan secara ilegal, dengan upaya mengelabuhi keberadaan personel Satgas Pamtas dan apabila lengah maka satwa liar tersebut akan dibawa keluar dari hutan,” ucap Dansatgas.
“Saya sering mengingatkan kepada seluruh personil Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns untuk selalu meningkatkan penjagaan dan tidak lengah dalam menjaga wilayah perbatasan sehingga bisa mencegah segala tindakan ilegal,” jelasnya.