SUNGAISELAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Desa Melabun, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (7/12/2021).
Kegiatan penyuluhan hukum Kanwil Kemenkumham Babel yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ini dibuka oleh Kepala Desa Melabun Darsono.
Turut hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bateng, Drs. Pittor dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Bangka Tengah.
Maka dari itu, Asisten 1 mengharapkan Desa Melabun dapat membentuk Kelompok Kadarkum dan dapat dijadikan sebagai Desa Binaan Sadar Hukum pada tahun depan.
Sementara, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH hadir sebagai narasumber untuk memberikan penyuluhan mengenai Pembinaan Kadarkum dan Bantuan Hukum kepada masyarakat Desa Melabun. (Bmg)