BELTIM – Tim Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung mempresentasikan hasil (awal) penyusunan dua raperda inisiatif dihadapan DPRD Kabupaten Belitung Timur, Dinas Kominfo, BPKAD, Bappeda, Bagian Hukum dan Dinas Kebudayaan, Senin (6/12/2021).
Tim yang dikoordinir oleh Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah dengan didampingi M. Iqbal selaku Perancang Madya dalam kesempatan ini memaparkan Raperda Pelestarian Budaya Lokal, sedangkan Firmansyah Berhard yang juga Perancang Muda mempresentasikan Raperda Keterbukaan Informasi Publik.
Hasil awal raperda inisiatif ini selanjutnya dilakukan pembahasan bersama dalam rapat, guna mencapai kesepakatan atas substansi materi muatan raperda yang telah disusun.
Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemda, khususnya DPRD Beltim telah melibatkan Tim Perancang dalam penyusunan Raperda Inisistif DPRD.
“Semoga penyusunan raperda ini memberikan dampak bagi penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan utamanya solusi bagi kebutuhan hukum di masyarakat atas hak memperoleh informasi publik dan perlindungan budaya asli Belitung Timur,” ujar Siti Latifah.
Sementara, Ketua Pansus III DPRD Belitung Timur, Marwan menyambut baik hasil awal penyusunan dua raperda yang diinisiasi oleh DPRD guna melaksanakan fungsi legislasi.