TANJUNGPANDAN – Tim Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Azazi Manusia Kanwil Kemenkumham Babel melakukan koordinasi dalam rangka pemenuhan terget kinerja Tahun Anggaran 2021 ke Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Selasa (14/12/2021).
Kunjungan tim yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Marsal Saputra disambut baik oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Adnizar beserta jajaran.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menuturkan bahwa kedatangan tim untuk mengetahui perkembangan dan kendala dalam pelayanan kekayaan intelektual di Kabupaten Belitung.
Hal tersebut dianggap penting, kata Marsal, supaya peran pemerintah pusat maupun daerah dalam pelayanan kekayaan intelektual dapat tepat sasaran dan masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung menyebut bahwa tahun 2021 dan 2022 yang akan datang, secara khusus belum ada menganggarkan terkait implementasi pelayanan kekayaan intelektual.
Selama ini, Adnizar menjelaskan bahwa pelayanan terkait pendaftaran kekayaan intelektual sudah berjalan dengan baik.