JAKARTA – 29 Desember 2021 . BNN RI sebagai Leading Institution dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), melaksanakan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 untuk mengoordinasikan Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN dengan mengikutsertakan masyarakat dan pelaku usaha.
Dengan menggelorakan “War On Drugs”, BNN bersinergi dengan seluruh Elemen Bangsa membangun kekuatan besar dalam melawan narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Terdapat tiga strategi BNN dalam melakukan pendekatan P4GN, yaitu Soft Power Approach, Hard Power Approach, dan Smart Power Approach.
Soft Power Approach
Pada strategi Soft Power Approach, BNN melakukan tindakan preventif untuk membentuk ketahanan diri serta daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba.
Strategi ini menekankan program P4GN pada Bidang Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi.
Desa Bersinar menjadi program unggulan bidang pencegahan dengan intervensi program P4GN di wilayah pedesaan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman, dimana tahun ini terbentuk 346 desa bersinar, meningkat 100% dari tahun sebelumnya.
Program ini melibatkan unsur Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, KPPA, KPK, BNPT, TNI, Polri, serta Sektor Kesehatan dan Sosial dengan mensinergikan P4GN secara komprehensif pada program masing-masing Institusi.
BNN telah membentuk dan melatih 5.913 relawan penggiat anti narkoba yang turut membantu BNN memberikan informasi dan
edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Upaya rehabilitasi di Desa Bersinar dilakukan dengan intervensi berbasis masyarakat dengan memberikan pelatihan kepada 1.190 agen pemulihan untuk menangani kecanduan narkoba di tingkat ringan dan coba-coba.