KOTA BEKASI – Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan target kinerja yang harus dilaksanakan untuk tahun anggaran 2022. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Heru Tjondro melakukan supervisi kepada Imigrasi Bekasi, Kamis (24/02/22) Siang.
Heru Tjondro menyampaikan target kinerja yang harus dipenuhi oleh Kantor Imigrasi pada tahun anggaran 2022 sebagai bentuk layanan terhadap masyarakat kota bekasi agar bisa melayani dengan hitungan waktu.
“Melaksanakan sosialisasi dan kegiatan pendaftaran paspor melalui aplikasi M-PASPOR, penggunaan Aplikasi Cekal Online dan penerapan SOP-AP (Standar Operasional Prosedur – Administrasi Pemerintah), Penegakan Hukum Keimigrasian, melaksanakan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Persepsi Korupsi (IPK), serta meningkatkan nilai kinerja pelaksanaan anggaran,” jelas Heru.
“Dengan adanya kinerja janka pendek, menengah dan jangga panjang itu semua sebagai bentuk program kerja atau kinerja yang bertempat di ruang rapat Kantor Imigrasi Bekasi,” tambahnya.
Heru Tjondro berpesan, untuk pencehan covid 19 maka kepada kepala kantor dan jajarannya supaya harus bisa dan paling tidak mengurangi penyebaran virus corona 19 khusus dikantornya.
“Kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat dan jajaran untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19 dalam melakukan kegiatan perkantoran,” terang Heru.
Maka kantor imigrasi kelas I Non TPI untuk membuat laporan hari bulanan dan tahunan sehingga perminggunya dapat termonitor tingkat keberhasilan kinerja itu sendiri
“Agar dapat melaksanakan target kinerja serta melaporkan realisasi target kinerja,” pungkasnya. (Fathir)