PANGKALPINANG – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran gelap HP, perkelahian dan pelarian yang dilakukan oleh napi, Kalapas beserta jajaran pengamanan melakukan sidak ke blok dan kamar hunian, Jumat (4/3/2022).
“Sidak yang kita lakukan sifatnya insidentil, dimana selain melihat kesiapan anggota, sekaligus memastikan warga binaan dalam kondisi baik,” ungkap Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono ditemui Global-Satu.com, usai kegiatan ini.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga langkah antisipasi sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan keamanan, sekaligus mitigasi risiko gangguan keamanan, baik yang melibatkan narapidana maupun dari luar lapas.
Dalam sidak kali ini, Kalapas beserta anggota tidak menemukan hal-hal yang sifatnya mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dengan demikian, Kalapas berpesan kepada anggota pengamanan selalu siap dan siaga atas kemungkinan gangguan keamanan, serta mampu mendeteksi dan memitigasi risiko di dalam Lapas. (Bmg)