PALU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Dewan Kesenian Sulawesi Tengah (DKST) membahas percepatan Musyawarah Daerah (MUSDA) DKST Sulawesi Tengah diruangan Kepala Dinas Dikjar, Rabu, 16 Maret 2022.
Sekretaris DKST Sulteng, Intje Rahma Borahima menjelaskan, bahwa semua persyaratan administrasi pelaksanaan musda telah rampung.
“Kita tinggal menunggu proses administrasi dari Dinas Dikbud,” kata Ole sapaan akrabnya.
Kepala Dinas Dikjar Yudiawati Vidiana Yundarrusliana membenarkan bahwa pihaknya sedang mengupayakan percepatan pelaksanaan musda DKST.
“Insya Allah pada akhir tri wulan kedua musda DKST dapat kita laksanakan,” kata ibu kadis.
Telah diberitakan sebelumnya, masa kepengurusan DKST sulawesi tengah telah diperpanjang melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor : 431.05/287.1/DIKBUD-G.ST/2021
(Muh. Jumain)