PANGKALPINANG – Olahraga merupakan upaya penting yang harus dijaga oleh setiap orang untuk meningkatkan imun dan menjaga kesehatan termasuk bagi para warga binaan Lapas.
Begitu juga saat ini Pandemi Covid-19 yang belum usai mengharuskan setiap orang untuk tetap menjaga imun dan kesehatan tubuh salah satu yang mudah dengan olahraga.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel, Sugeng Hardono terus berkomitmen untuk menjaga imun warga binaannya melalui olahraga bersama, yaitu salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan adalah senam pagi.
Dengan dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melaksanakan senam bersama yang diikuti sebanyak 250 warga binaan dengan senang dan antusias.
Sugeng Hardono menjelaskan diadakannya kegiatan senam ini adalah untuk menjaga kondisi kesehatan dan mengurangi tingkat stres warga binaan.
“Selain untuk menghibur dan menyehatkan, kegiatan ini diharapkan juga dapat menciptakan kondisi lapas yang lebih kondusif karena dapat menghilangkan stres dan penat warga binaan selama menjalani masa pidana di lapas,” ujar Kalapas.
Setelah kegiatan senam bersama, dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan oleh Kalapas kepada wargabinaan. (Bmg)