banner 728x250.

Setukpa Lemdiklat Polri gelar ceramah pembekalan dari Tim Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Mabes Polri bagi Siswa SIP Angkatan 51 tahun 2022

banner 728x250. banner 728x250.

SUKABUMI – Setukpa Lemdiklat Polri menggelar ceramah pembekalan dari Tim Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dengan mengangkat tema sinergitas pencegahan faham radikalisme dan terorisme melalui pendekatan berbasis masyarakat multikultural / majemuk, ceramah pembekalan ini disampaikan untuk para Siswa Sekolah Inspektur Polsi (SIP) Angkatan 51 tahun 2022, bertempat di Lapangan Soetadi Ronodipuro dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Satuan Pendidikan Penyelenggara SIP Angkatan 51, pada Rabu 30/03/2022.

Acara pembekalan ini digagas langsung oleh Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum yang dalam sambutan pembukanya menyampaikan acara ini sengaja disajikan kepada para siswa diawal awal pendidikan agar para siswa SIP Angkatan 51 dapat memahami dan membentengi diri dari faham faham radikalisme dan terorisme, juga sebagai terobosan bagi Lembaga Pendidikan Polri dalam rangka menanamkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan untuk bekal para siswa dilapangan tugas terutama tentang ancaman bahaya faham radikalisme dan terorisme.

Dalam ceramah pembekalan kali ini menghadirkan tiga penceramah yaitu, Kasubdit Kontra Radikal Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol Bogiek Sugiarto, SH., S.I.K., Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren Habib Nuruzzaman, M.Ag dan Ustadz Sofyan Tsauri yang merupakan mantan anggota Polri dan Juga mantan anggota Teroris yang kini sering berperan aktif dalam ceramah ceramah untuk mencegah berkembangnya faham intoleran, radikalisme dan terorisme di masyarakat.

Dalam ceramahnya Kombes Pol Bogiek mengangkat judul peran Polri dalam pencegahan radikalisme, yang menyajikan fakta fakta kejadian teror dan aksi radikal yang terjadi di Indonesia, serta fenomena internal dalam tubuh Polri yang telah termonitor oleh Densus 88 AT Polri.

Kombes Pol Bogiek menyatakan bahwa radikalisme dan terorisme tidak merujuk atau didominasi oleh satu agama, meskipun saat ini terjadi aksi radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan salah satu agama.