SUBULUSSALAM – Berdasarkan info dari kementerian perdagangan, atas kenaikan harga Minyak Goreng dipasaran sampai saat ini, masih terjadi kelemahan Akses ekonomi oleh beberapa lapisan masyarakat sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan bantuan Tunai Pangan khususya kepada pelaku usaha Kaki lima, Usaha mikro(PKL-Kaki Lima). Sebagaimana Juklak dan juknis Bantuan Tunai Pangan 2022.
Serda Duwi dan Tim Babinsa dalam pendataan penerima manfaat program bantuan tunai Pangan dari Kodim 0118 Subulussalam saat ditemui menurutnya
“Dalam rangka pelaksanaan bantuan pangan (BT Pangan), TNI perlu mendata target penerima bantuan tunai pangan 2022, guna percepatan penerima bantuan dalam meningkatkan daya beli masyarakat, terutama para pelaku usaha mikro,” Jelas Serda Duwi yang ditemui saat melakukan pendataan penerima manfaat(BP- Tunai) dikampong Suka Makmur Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam propinsi Aceh.
“Masyarakat terkhusus pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima diwilayah Kota Subulussalam sekitarnya berharap bantuan Tunai Pangan (BT-Pangan) benar benar dapat dirasakan, atas segala upaya para Pendata prajurit TNI dan Polri masyarakat Subulussalam mengucapkan terima Kasih,” ucap M.Yantoro Sekertaris Perkumpulan Jurnalis Demokrasi Nusantara Kota Subulussalam. (Antoni Tin- Fast Respon)