PALU – Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Prov. Sulawesi Tengah Masa Bakti 2022 – 2026, bertempat di ruang polibu, Selasa (12/4).
Berdasarkan SK Gubernur Sulteng Nomor : 451.7/21/BAKESBANGPOL-G.ST/2022 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bakti 2022 – 2026 diketuai Prof. DR. KH. Zainal Abidin, M.Ag.
Gubernur Rusdy Mastura mengucapkan selamat kepada segenap pengurus FKUB Prov. Sulteng yang telah dikukuhkan dan Ia berharap para pengurus dapat lebih bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas.
Masalah kerukunan umat beragam merupakan tantangan bagi Sulteng yang merupakan miniatur Indonesia dengan keanekaragaman suku, ras dan agama.
“Disinilah peran dari FKUB sangat strategis dalam menjaga ke-bhinekaan sekaligus membentengi umat beragama dari isu konflik yang digiring kearah agama,” katanya.
Ia pun mengucapkan terima kasih atas kesigapan para pemuka agama dalam membangun keharmonisan dan kerukunan di Sulawesi Tengah.
“kerukunan beragama adalah salah satu indikator yang ikut menentukan gerak cepat menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju,” pungkasnya.
(Muh. Jumain)