banner 728x250.

Tunda Pemilu 2024 dan Jabatan Presiden 3 Periode, Ciderai Demokrasi, Lukai Hati Rakyat dan Timbulkan Kisruh

banner 728x250. banner 728x250.

BERAU – Munculnya wacana untuk menunda Pemilu 2024 dan rencana memperpanjang jabatan presiden menjadi 3 periode, yang awalnya dilontarkan beberapa petinggi parpol koalisi pemerintah itu telah menimbulkan sejumlah reaksi penolakan secara luas di masyarakat, begitu juga tanggapan, komentar dan kritikan para netizen di medsos, termasuk aksi yang dilakukan seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas/perguruan tinggi di seluruh Indonesia, yang berujung dengan aksi demo serentak mahasiswa di Jakarta dan beberapa kota besar di tanah air pada Senin, 11 April 2022 lalu untuk menolak rencana tersebut.

Peri Kombong, SE, Anggota DPRD Berau dari Fraksi Partai Gerindra saat dimintai tanggapannya terkait wacana itu mengatakan bahwa menurutnya hal itu sesuatu keanehan dan diwacanakan di situasi yang tidak tepat karena menurutnya, selain dapat menciderai demokrasi, juga akan menyakiti hati rakyat, dan pasti akan menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat.

“Cukup aneh dan diwacanakan dalam situasi yang tidak tepat, karena yang pertama itu akan menciderai demokrasi, yang kedua itu pasti akan melukai hati rakyat, dan yang ketiga pasti ada kisruh di sana, karena semuanya diperpanjang,” ujar Peri.

Jabatan kepala daerah, mungkin diperpanjang, DPRD, DPR, Presiden, yang menurut dia belum mengetahui isinya.

“Nah ini kita belum tahu juga, isinya bagaimana. Dan pasti ini terjadi kekisruhan,” ungkapnya.

Betapa tidak karena hal itu bertentangan dengan undang-undang dasar (konstitusi) dan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku, untuk membatasi masa periode jabatan kepala pemerintahan hanya 2 periode saja, kecuali ada perubahan atau amandemen konstitusi sebelumnya, namun upaya ke arah itu, menurut Peri Kombong harus punya alasan yang kuat dan ada urgensi yang benar-benar memerlukan itu.

“Ya kita merubah konstitusi itu kan harus punya dasar yang kuat, harus punya alasan yang kuat apakah memang harus sudah dirubah atau di-amandemen atau belum. Nah sekarang urgensinya apa untuk kita amandemen itu,” tegasnya.

Peri berharap Pemilu 2024 dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah, hanya saja bagaimana merubah teknis pelaksanaan pemilu itu yang harus dipikirkan oleh anggota DPR RI, bagaimana agar lebih efisien dan tidak terlalu banyak memakan waktu dan tenaga yang diperlukan karena sudah berpengalaman saat pemilu lalu dengan banyaknya masalah dan korban yang dialami penyelenggara di daerah-daerah.

Menutup tanggapannya, Peri mengatakan yang utama itu kesadaran masyarakat dalam memilih wakil-wakilnya.

“Yang utama ini kesadaran masyarakat dalam memilih wakil-wakilnya. Jadi karakter bangsa itu harus dibentuk,” tutupnya. (tim/gs)