SAMARINDA – Pasca insiden kebakaran ruko yang mengakibatkan korban jiwa di Kalan A Wahab Syahrani pada minggu pagi, Tim ahli dari Tim Akslerasi Percepatan untuk Pembangunan bersama OPD terkait Kota Samarinda, merancang rencana penertiban usaha penjualan bahan bakar beresiko hingga usulan peraturan daerah yang mengatur terkait peredarannya.
TWAP Bersama OPD Usulkan Penertiban Bahan Barang Beresiko



Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Berau,Global-satu.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Berau memberikan santunan dan Bahan Pokok kepada Panti…

Berau, Global-satu.com – Dalam rangka mempererat hubungan antar karyawan dan mitra kerja, PT PMB dan…

Berau,Global-Satu.Com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai, menyoroti pentingnya pendataan dan legalitas…

Berau, Global-Satu.Com– Permasalahan sampah yang menumpuk di lokasi yang bukan tempatnya kembali menjadi sorotan. Komisi…

Berau, Global-satu.com – Anggota DPRD Berau, Elita Herlina, menerima sejumlah usulan dari warga Kecamatan Sambaliung…