MAKASSAR – Kabupaten Bantaeng di bawah kepemimpinan DR Ilham Azikin- H Sahabuddin kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyerahan hasil pemeriksaan LHP ini digelar di gedung BPK RI perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa, 17 Mei 2022.
Raihan opini WTP ini adalah yang ketujuh kalinya yang diterima Pemkab Bantaeng sebanyak tujuh kali secara berturut-turut setiap tahun. Tahun ini, Kabupaten Bantaeng meraih opini WTP bersama dengan beberapa daerah lainnya seperti Pinrang, Sidrap dan Takalar.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang mengatakan, penyerahan LHP BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah ini adalah amanat Undang-undang. Sesuai regulasi, BPK harus menyelesaikan pemeriksaan dalam waktu dua bulan setelah laporan keuangan diserahkan ke BPK.
“Hari ini, kami menyerahkan hasil pemeriksaan dan opini terhadap laporan keuangan tersebut,” jelas dia.
Henry juga memberikan apresiasi terhadap daerah-daerah yang terus mempertahankan opini WTP mereka. Dia menyebut, pemeriksaan keuangan ini tidak ditujukan untuk mendeteksi penyimpangan keuangan. Menurut dia, tujuan utama pemeriksaan ini adalah mendeteksi tingkat kewajaran keuangan.
“Kita tentu memberikan apresiasi terhadap daerah-daerah yang terus mempertahankan opini WTP mereka,” jelas dia.
Henry juga mengapresiasi kepada setiap daerah yang telah menjalin kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan ini. Dia juga berharap pemerintah daerah bisa segera menjalankan hasil-hasil rekomendasi BPK yang tertuang dalam LHP tersebut.
“Berkat ketepatan data dan dokumen, kita bisa menghasilkan hasil pemeriksaan yang teliti,” jelas dia.
Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah mengatakan, raihan opini WTP ini tidak terlepas dari peran eksekutif dalam hal ini Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin. Dia menyebut, eksekutif telah bekerja sangat tertib administrasi dan disiplin terkait dengan jalannya pemerintahan.
“Kami juga akan segera menyusun rencana aksi untuk segera menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari BPK RI,” kata Hamsyah.
Dia juga berterimakasih kepada tim BPK RI yang selama dalam proses pemeriksaan juga melakukan pendampingan terhadap akuntan daerah. Dia berharap, proses pelaksanaan rekomendasi juga tetap melalui proses konsultatif dengan BPK.
Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin mengatakan, opini WTP yang ketujuh ini akan menjadi motivasi bagi dirinya dan jajaran OPD lainnya untuk berbuat yang lebih baik. Dia juga mengatakan, opini WTP yang ketujuh kalinya berturut-turut ini adalah bentuk komitmen di masa pemerintahannya yang senantiasa menjaga apa yang telah baik di Bantaeng.
“Semoga apresiasi ini bisa kita jaga dan tingkatkan,” jelas dia.(Opick)