JAKARTA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin diwakilkan oleh Wakilkan oleh Wakilnya Dr. Sunarta membuka acara Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 dengan tema “Smart Prosecutor dan Berakhlak” secara virtual.
Dalam sambutannya Wakil Jaksa Agung mengatakan bahwa tema PPPJ saat ini sangat relevan dengan kondisi dan dinamika penegakan hukum saat ini. Karena membutuhkan seorang Jaksa yang tidak hanya cerdas melainkan juga harus memiliki kompetensi, kinerja dan profesionalisme tinggi serta berintegritas, sekaligus adaptif dan responsif terhadap perubahan serta tujuan organisasi.
“Tema ini sesungguhnya telah menjawab arahan saya di setiap kesempatan, yang selalu menitikberatkan bahwa saya tidak butuh Jaksa yang hanya cerdas, melainkan saya butuh Jaksa yang cerdas sekaligus berintegritas dan berahlak mulia,” ujar Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta pada Rabu (18/5/2022).
Dalam kesempatan ini, menurut Sunarta, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta jajaran yang telah berani menyelenggarakan diklat PPPJ secara klasikal di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Karena sebelumnya, selama dua tahun berturut-turut, diklat PPPJ diselenggarakan secara virtual.
“Penyelenggaraan diklat PPPJ virtual pada dasarnya merupakan terobosan cerdas Badiklat dalam menyikapi situasi pandemi yang terjadi pada saat itu, untuk tetap menjaga rantai regenerasi Jaksa tidak terputus, namun demikian mengingat metode pembelajaran secara daring hanya efektif untuk penyampaian pelajaran teori, tetapi tidak dapat secara optimal diterapkan dalam rangka membentuk, membangun dan menanamkan kedisplinan dan jiwa korsa para peserta, itu sebabnya PPPJ kali ini kita terapkan kembali diklat PPPJ dengan metode klasikal,” ungkapnya.
Jaksa Agung RI mengatakan bahwa pelaksanaan diklat PPPJ tahun 2022 secara klasikal ini akan menjadi barometer kesiapan Kejaksaan memasuki fase transisi endemi Covid-19. Karena keberhasilan pelaksanaanya akan menjadi acuan bagi pelaksanaan diklat lainnya.
“Untuk itu, saya minta kepada seluruh penyelenggara yang terlibat serius mengemban tugas dan tanggung jawabnya, pastikan sarana dan prasana yang ada menunjang kebutuhan para peserta diklat untuk menjalankan protokol kesehatan, dan semua pihak yang terlibat harus tetap waspada serta disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga pelaksanaan diklat dapat berjalan dengan aman, dan lancar sampai pada penutupannya nanti,” tandasnya.
Kaban Diklat Kejagung
Sedangkan menurut Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI Tony T. Spontana dalam sambutannya, mengaatakan tema Diklat saatbini “SMART PROSECUTOR BerAKHLAK” yaitu berdasarkan pada road map Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena di tahun 2022, sudah masuk pada tahap smart ASN, serta core values ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
“Dengan mengingat tema tersebut, Badiklat berharap dapat melahirkan Jaksa yang berintegritas dengan kompetensi kinerja dan profesionalisme tinggi, adaptif, responsif terhadap tujuan organisasi serta berorientasi pada pelayanan terhadap masyarakat para pencari keadilan dengan berdasarkan hati nurani,” ujarnya.
Lebih lanjut Tony menjelaska bahwa Diklat gelombang I Tahun 2022 ini akan diselenggarakan selama empat bulan, dengan metode pembelajaran tatap muka (klasikal).
Sementara itu, peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Calon Jaksa yang lolos seleksi CPNS dan ditetapkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, dan berasal dari satuan kerja yaitu dua orang dari Kejaksaan Tinggi, 287 orang dari Kejaksaan Negeri dan 31 orang dari Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.
“Adapun jumlah pesertanya sebanyak 320 orang, mereka terdiri atas 215 orang laki-laki dan 105 orang perempuan. Sedangkan untuk pendidikan dan pelatihannya, mereka akan dibagi menjadi 8 kelas, karena setiap kelas ada 40 orang siswanya,” pungkas Tony. (Amris)