PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang, Kanwil Kemenkumham Babel saat ini telah memiliki Klinik Pratama yang berada di dalam Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pangkalpinang ini dioperasikan khusus untuk melayani pengobatan bagi petugas maupun warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Klinik Pratama, dr. Nanda Farrah Dina mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin mengatakan, Klinik Pratama ini terealisasi dan disetujui oleh Dinas Kesehatan dan PTSP Kota Pangkalpinang sejak 31 Maret 2022 silam.
“Sebelumnya, kita sebagai Puskesmas Pembantu masih bekerja sama dengan Puskesmas Gerunggang untuk melayani kesehatan para WBP,” kata dr. Nanda Farrah Dina kepada Global-Satu.com, disela-sela peresmian Klinik Pratama ini, Selasa (17/5/2022).
Fasilitas yang tersedia di Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dimulai dari Ruang Pendaftaran, Resepsionis, Ruang Adm Kesehatan, Ruang Tindakan, Ruang Obat hingga Kamar Poli Inap.
“Ada perawatan untuk Poli Umum dan Rawat Inap. Jadi, Poli Umum ini kita melayani kesehatan para Petugas dan WBP yang sedang sakit, kita juga memberikan penyuluhan maupun terapi obat-obatan,” jelasnya.
Lebih lanjut Nanda menambahkan, warga binaan harus dirujuk ke luar atau rumah sakit jika ada beberapa kasus yang tidak bisa dilayani di Klinik Pratama.
“Untuk sementara ini, kami hanya bisa melayani Petugas dan WBP saja. Alhamdulillah, semua pelayanan kesehatan di Klinik Pratama ini gratis,” tutupnya. (Bmg)