SAMARINDA – Polresta Samarinda menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sabu dan ganja asal Aceh bersama BNN Kota Samarinda, Perwakilan Pengadilan dan Kejaksaan. Rilis pemusnahan barang bukti di halaman Polresta Samarinda, di Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Kedua jenis barang haram itu di musnahkan dengan cara di blender dan dibakar.
Polresta Samarinda Musnahkan Sabu dan Ganja Mencapai Hampir 5 Kg
.
.
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Samarinda, Global-Satu.com – Kasus ditemukan jasad korban yang membusuk di Apotek Kimia Farma, Jalan Pangeran…
Samarinda, Global-Satu.com – Semarak Ramadan di Samarinda semakin terasa dengan dimulainya Safari Ramadan oleh Pemerintah…
Samarinda,Global-Satu.com – Ramadan telah tiba, berbagai Pasar Ramadan yang menjajakan aneka ragam makanan untuk berbuka…
Samarinda, Global-Satu.com – Pendopo Odah Etam Provinsi Kaltim menjadi saksi keceriaan saat Penjabat (Pj) Gubernur…
Samarinda, Global-Satu.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun memberikan respons terhadap janji penertiban pom mini…