SAMARINDA – Polresta Samarinda menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sabu dan ganja asal Aceh bersama BNN Kota Samarinda, Perwakilan Pengadilan dan Kejaksaan. Rilis pemusnahan barang bukti di halaman Polresta Samarinda, di Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Kedua jenis barang haram itu di musnahkan dengan cara di blender dan dibakar.
Polresta Samarinda Musnahkan Sabu dan Ganja Mencapai Hampir 5 Kg

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

KUKAR – Duka mendalam menyelimuti suasana di Desa Sungai Bawang Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai…

SAMARINDA – Diera digitalisasi yang semakin berkembang menjadi sebuah tantangan bagi para pendidik untuk terus…

SAMARINDA – Yayasan SMP Islam Terpadu Cordova Samarinda menggelar wisuda Qur’an Tahsin metode Qiro’ati dan…

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan kembali menyalurkan 4000 liter minyak goreng curah…

SAMARINDA – Jajaran Kepolisian Polresta Samarinda kembali merilis kasus penipuan pembelian emas yang bertransaksi secara…