SAMARINDA – Polresta Samarinda menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sabu dan ganja asal Aceh bersama BNN Kota Samarinda, Perwakilan Pengadilan dan Kejaksaan. Rilis pemusnahan barang bukti di halaman Polresta Samarinda, di Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Kedua jenis barang haram itu di musnahkan dengan cara di blender dan dibakar.
Polresta Samarinda Musnahkan Sabu dan Ganja Mencapai Hampir 5 Kg



Rekomendasi untuk kamu

SAMARINDA, Global-Satu. Com – Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) tidak tinggal diam…

Samarinda, Global-satu.com – Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam…

Samarinda,Global-Satu – Perayaan Natal Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Cabang Samarinda digelar dengan penuh sukacita di…

Samarinda, Global-Satu– Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, bersama Kepala Dinas…

Ketua Wilayah TRC PPA Kaltim Soroti Mirisnya Pendidikan di Kaltim: Gratis Harus Jelas dan Transparan
Samarinda, Global-Satu – Pendidikan yang seharusnya menjadi hak dasar setiap warga negara masih menghadapi berbagai…