SAMARINDA – Polresta Samarinda menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sabu dan ganja asal Aceh bersama BNN Kota Samarinda, Perwakilan Pengadilan dan Kejaksaan. Rilis pemusnahan barang bukti di halaman Polresta Samarinda, di Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Kedua jenis barang haram itu di musnahkan dengan cara di blender dan dibakar.
Polresta Samarinda Musnahkan Sabu dan Ganja Mencapai Hampir 5 Kg
.
.
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Samarinda, Global-Satu – Pinjaman online (pinjol) dan layanan paylater semakin mengundang kekhawatiran di tengah tekanan…
SAMARINDA, Global-Satu- Pengamat ekonomi Purwadi memberikan pandangannya terkait tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam mengelola…
SAMARINDA, Global-Satu- Pengamat ekonomi, Purwadi, menyoroti sejumlah tantangan serius yang dihadapi oleh pemerintah terkait Anggaran…
SAMARINDA, Global-Satu – Sosialisasi sertifikasi halal yang diadakan oleh Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Logistik dan…
SAMARINDA, Global-Satu – Kemeriahan acara terasa semakin hangat dengan semangat para peserta dan tamu undangan….