banner 728x250.

Tindaklanjuti STR PMK Kapolri, Kapolda Cek Lokasi Karantina Sapi di Babel

IMG-20220514-WA0016
IMG-20220514-WA0015
IMG-20220514-WA0014
banner 728x250. banner 728x250.

PANGKALPINANG – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya mengecek lokasi karantina hewan ternak sapi di Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Sabtu siang (14/5/2022).

Hal ini sebagai tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran Polda tentang mendukung Pemerintah dalam rangka darurat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak ruminansia.

Dalam peninjauan tersebut, kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A. Maladi, Kapolda langsung memberikan arahan dan melihat kondisi terkini hewan ternak sapi yang tiba di tempat karantina beberapa waktu lalu.

“Tadi siang, bapak Kapolda bersama Dir Krimsus dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang mengecek langsung lokasi karantina hewan ternak sapi di Air Anyir,” katanya kepada Global-Satu.com, Sabtu sore.

Menurut Kombes Pol A. Maladi, Kapolda meminta Polda jajaran untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan berkaitan data penyebaran PMK dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK sehingga dapat diminimalisir penyebabnya.

“Nantinya, diberdayakan dan mengoptimalkan peran Bahabinkamtibmas bersama dengan Penyuluh Peternakan untuk edukasi masyarakat bahwa PMK tidak berbahaya dan menular pada manusia,” jelasnya.

Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan, Kapolda juga memerintahkan Jajaran membackup secara penuh Gugus Tugas dalam upaya penanggulangan penyebaran PMK agar tetap terisolasi di daerah yang ditetapkan terindikasi wabah.

Selain itu, melakukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK seperti pencegahan, pengamanan dan pengobatan hewan.

“Kita akan membantu Gugus Tugas penanganan terhadap seluruh rangkaian kegiatan di kabupaten dan kota, juga melakukan kordinasi dengan dinas terkait,” ujar Maladi.

Sementara itu, berdasarkan data yang diterima dari Dinas Pangan dan Pertanian Provinsi Bangka Belitung tanggal 11 Mei 2022 sebanyak 887 Hewan Ternak Sapi yang diduga terkonfirmasi PMK di Pulau Bangka.

Hal tersebut berdasarkan uji 16 Sampel Suspek PMK (PCR) dan gejala klinis yang sama dengan terkonfirmasi PMK. (Bmg)