PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Tenaga Ahli Gubernur Ridha Shaleh, Pejabat Biro Perekonomian Provinsi dan Pemerintah Kota Palu memediasi dan mencari titik temu antara PT. Citra Palu Mineral (CPM) dengan masyarakat penambang Poboya melalui dewan adat poboya, Senin 6 Juni 2022 di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng.
Terdapat dua pointer utama dari rapat kegiatan pertambangan bersama PT. CPM yakni ;
1. Tuntutan masyarakat adat terhadap aktivitas/kegiatan pertambangan di wilayah kontrak kerja PT CPM.
2. Langkah serta upaya pemerintah terhadap masyarakat dan pihak CPM untuk dapat saling menguntungkan dari kedua belah pihak.
Setelah melalui perdebatan yang cukup alot akhirnya ditetapkan lima buah kesepakatan ;
1. Bahwa wilayah yang akan dikelola secara khusus atau otonom oleh masyarakat dalam konsepsi tambang PT. CPM belum dapat dipenuhi mengingat hal tersebut berkaitan dengan kebijakan, kompetensi dan profesionalitas pengelolaan serta sistem pengelolaan lingkungan hidup. Oleh karena itu hal yang menyangkut tersebut terus-menerus akan didiskusikan dalam forum mediasi selanjutnya.
2. Bahwa PT. CPM akan menyediakan lahan perendaman beserta material untuk dikelola oleh koperasi yang dibentuk oleh masing-masing satu koperasi yang dibentuk oleh masyarakat sebanyak dua kolam untuk satu kolam tambahan yang ditujukan oleh koperasi Poboya akan di pertimbangkan oleh pihak PT. CPM yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
3. Bahwa PT. CPM akan menyediakan suatu tempat dan material untuk dimanfaatkan oleh penambang kecil di sekitar areal dengan cara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Bahwa sambil menunggu operasional koperasi atau mengisi masa transisi masyarakat dan PT CPM bersama-sama akan menempuh langkah atau mengkomunikasikan hal tersebut kepada pihak terkait seperti gubernur, Polda Sulteng untuk dapat difasilitasi penyelesaiannya kepada pihak Kementerian sumber daya mineral RI. Selambat-lambatnya setelah bapak Gubernur dan kepolisian berkomunikasi dengan pihak kementerian
5. Kesepakatan ini dapat berubah apabila ada keputusan terbaru dari hasil koordinasi kepada pihak Kementerian ESDM dan akan disampaikan kepada pihak terkait.
Hadir pada kesempatan itu, Tenaga Ahli Gubernur Ridha Shaleh, Manager Eksternal PT. CPM Amran Amir, Pimpinan CPM, Muslimin, Dewan Adat Poboya, Ketua LPM, Pejabat Biro Perekonomian Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Lurah Poboya tokoh masyarakat Poboya serta pejabat terkait lainnya. ( Joemain)
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan.