banner 728x250.

PKL di Samarinda Ilir Langgar Perda Ditertibkan

banner 728x250. banner 728x250.

SAMARINDA – Upaya menertibkan lapak pedagang yang melanggar peraturan daerah atau perda di kawasan Samarinda Ilir terus berlanjut.

Petugas gabungan Satuan Polisi pamong praja bersama pihak Kecamatan menertibkan pedagang di Jalan Jelawat dan Oto Iskandar Dinata.

Penertiban lapak jualan di jalan jelawat dan Oto Iskandar Dinata Kelurahan Sungaidama Samarinda Ilir berlanjut.

Penegakan Perda yang dalaksanakan petugas dari Datpol PP, Dinas PUPR , Polresta Samarinda dan Babinsa Koramil 0901-02 menyisir lapak yang melanggar Perda. Pelanggaran yang dimaksud diantaranya , berjualan di badan jalan, membuat bangunan diatas saluran drainase.