PALU – PT. Palu Cipta Mineral (CPM) ‘ditantang’ peserta seminar untuk membuktikan tentang pengolahan sampah dan limbah yang di presentasikan oleh perwakilan PT. CPM Ridjang Budiono di Swissbelhotel, selasa, (8/06/2022).
Seminar yang di gagas oleh Serikat Hijau Indonesia (SHI) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palu ini bertema “Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat di Kota Palu – Belajar dari Pengalaman Wasteplant Australia”
Ridjang secara gamblang menjelaskan bahwa pengelolaan sampah dan limbah di perusahaan tambang emas poboya telah sesuai dengan standar dan regulasi tentang tata kelola sampah.
“Terkait dengan pengolahan limbah, PT. CPM sendiri telah menggunakan metode 4 R. Dimana pengolahan biji emas dengan sistem air limbah tidak akan mengalir ke media lingkungan. Dan dengan metode ini PT. CPM menjadi satu satunya perusahaan tambang di Indonesia yang menggunakannya,” beber Ridjang.
Namun Ketua Serikat Hijau Indonesia (SHI) Ade Indriani Zuhri ‘menantang’ Ridjang Budiono perwakilan dari PT. CPM untuk menvalidasi paparan tentang pengolahan sampah apakah sudah sesuai fakta dilapangan atau belum.
“Nantinya kita akan bersama sama memvalidasi kembali perusahaan perusahaan tambang yang beresiko tinggi terhadap pencemaran lingkungan,” tutup Ade.
(Joem Jumain)