banner 728x250. banner 728x250. banner 728x250.

BNN RI-PT BTN Kerja Sama Selamatkan Generasi Bangsa Dari Ancaman Narkoba

IMG-20220921-WA0049
IMG-20220921-WA0040
IMG-20220921-WA0044
IMG-20220921-WA0033
IMG-20220921-WA0048
IMG-20220921-WA0045
IMG-20220921-WA0047
IMG-20220921-WA0043
IMG-20220921-WA0037
IMG-20220921-WA0042
IMG-20220921-WA0039
IMG-20220921-WA0036
IMG-20220921-WA0035
IMG-20220921-WA0034
IMG-20220921-WA0038
banner 728x250. banner 728x250.

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman di Jakarta, Rabu (21/9). Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya perang melawan narkoba atau War on Drugs menuju Indonesia Bersinar.

Dalam kesempatan ini, Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose menyampaikan apresiasi atas komitmen PT BTN dalam mendukung upaya penanggulangan narkoba bersama dengan pihaknya. Menurut orang nomor satu di BNN RI, ancaman narkoba sangatlah nyata sehingga upaya yang dilakukan harus komprehensif dari hulu ke hilir, mulai dari pemberantasan, rehabilitasi hingga ke pemberantasan jaringan sindikatnya.

Kepala BNN RI menyebutkan data sitaan narkotika di tahun 2022, seperti sabu sudah mencapai 4,7 ton. Melalui upaya penyitaan tersebut, maka BNN RI telah menyelamatkan lebih dari 5 juta anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN RI menambahkan, narkoba tidak memandang profesi, dengan kata lain, semua lapisan berpotensi terpapar penyalahgunaan dan peredarannya. Bahkan, dalam kondisi pandemi Covid-19, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba bukannya turun malah justru naik.

Masalah lainnya yang cukup kompleks adalah tingkat hunian di lapas yang begitu penuh karena kasus narkoba. Jenderal bintang tiga menyebutkan di salah satu lapas di NTB, dari total 160 napi perempuan, 130 diantaranya berasal dari kasus narkoba.

Oleh karena itulah, Kepala BNN RI menyampaikan ekspektasinya agar dengan UU narkotika yang baru dapat mengakomodir penempatan penyalah guna narkotika ke tempat rehabilitasi bukan ke penjara, sesuai dengan persyaratan tertentu.

Kepala BNN RI juga menggarisbawahi bahwa upaya pemberantasan jaringan sindikat narkoba selalu dilanjutkan dengan pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Melalui kerja sama dengan pihak perbankan salah satunya BTN, BNN RI melakukan upaya tracing terkait pencucian uang dari hasil kejahatan narkotika.

“Dari kerja sama yang dilakukan ini, yang paling utama adalah Kita bersama-sama memiliki tujuan mulia, yaitu menyelamatkan generasi bangsa,” ungkap Kepala BNN RI memungkasi sambutannya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PT BTN, Haru Koesmahargyo, menyampaikan komitmen dan dukungannya terhadap BNN RI dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba. Sebagai salah satu bentuk nyata dari pencegahan narkoba, BTN melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui tes urine terhadap dua ratusan pegawainya, pada Rabu (21/9). Kegiatan ini dilaksanakan sebelum penandatangan nota kesepahaman antara BNN RI dengan PT BTN.

Dalam sambutannya, Dirut PT BTN menyebutkan, ruang lingkup kerja sama kedua pihak mencakup antara lain : penyebarluasan informasi dan advokasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), peningkatan peran serta PT BTN dalam kegiatan P4GN, deteksi dini penyalahgunaan narkoba, peningkatan kapasitas SDM, pertukaran data, pengelolaan dana, penyediaan dan pemanfaatan produk perbankan, dan bidang-bidang lainnya yang disepakati kedua pihak.

Di akhir pernyataannya, Dirut PT BTN memberikan apresiasi kepada BNN RI yang telah bekerja keras menyelamatkan generasi bangsa, dan mendukung pemulihan perekonomian negara.

*Biro Humas dan Protokol BNN RI*