——Hadapi Aksi Demo Mahasiswa dengan Humanis & Persuasif ——
(Oleh : Nunung Dwi Astutik)
SAMARINDA – Sebagai garda terdepan di masyarakat, menyandang atau menjabat sebagai anggota polisi tidaklah mudah, namun namanya tugas tetaplah tugas. Demi memenuhi tanggung jawabnya sebagai anggota Polisi Republik Indonesia atau yang disebut POLRI mempunyai tugas menjaga dan memelihara keamanan negara. Tugas dan fungsi pokok polisi yang tertera pada Undang- undang Nomor 2 Tahun 2022 Pasal 13 yang berbunyi Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Memberikan Perlindungan, Pengayoman dan pada pelayanan kepada masyarakat.
Dalam prakteknya dapat bertindak seadil-adilnya tidak seperti istilah ”tidak tajam ke atas tumpul ke bawah”, yaitu tidak memiliki keberanian dalam menegakkan hukum terhadap orang yang memiliki kedudukan tinggi dan mampu berperan aktif untuk lebih memihak kepada masyarakat kecil.
Di Hari Ulang Tahun Humas Polri yang ke-71 pada tahun 2022 ini, diharapkan dapat lebih memaksimalkan kinerjanya dalam menjalankan tugas – tugas yang telah diamanatkan yaitu sebagai tempat pengelolaan informasi pengaduan (public complain ) dalam pelayanan , perlindungan pengayoman dan penegakkan hukum Polri.
Seperti halnya dalam penanganan kasus pengaduan masyarakat kususnya dari kalangan masyarakat menengah ke bawah agar lebih cepat di tindak lanjuti dengan tidak menunda-nunda perkara yang ada.Namun pada kenyataanya masih ada saja masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut, karena minimnya keadilan yang di rasakan oleh masyarakat bawah.
Perbaikan ekonomi pasca pandemi covid-19, pemerintah mengeluarkan banyak kebijakan yang di keluarkan untuk menyelamatkan negara dari resesi ekonomi. Kendati demikian kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah terkadang menuai penolakan oleh masyarakat. Masyarakat merasa kebijakan tersebut tidak berpihak kepada mereka. Akhirnya terjadi demonstrasi terkait kebijakan tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur khususnya yang terjadi di Ibu Kota Samarinda belum lama ini menghadapi beberapa aksi demo yang di lakukan oleh para mahasiswa sebagai kaum intelektual dalam menyuarakan aspirasi masyarakat diantaranya aksi demo terkait kenaikan minyak goreng, kelangkaan solar di susul dengan kenaikan BBM, kemudian yang di lakukan baru saja adalah mendampingi puluhan guru menuju DPRD kota Samarinda mengenai insentif guru yang ditiadakan.
Aksi unjuk rasa yang di lakukan mahasiswa merupakan bentuk partisipasi generasi bangsa yang turut peduli dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan mengkritisi dan mengekspresikan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memenuhi prinsip berkeadilan, namun aksi unjuk rasa ini tidak selamanya berlangsung aman dan damai, terkadang puncak penyampaian aspirasi yang belum memperoleh kejelasan itu berbuntut pada tindakan yang memicu perbuatan anarkis atau kekerasankekerasan.
Tindakan yang di lakukan oleh mahasiswa seperti ini sungguh tidak di benarkan, dan terjadi akibat tidak dapat mengontrol emosi mengedepankan egonya sehingga berprilaku tidak terpuji dan bertindak merusak pada fasilitas umum, melakukan perlawanan terhadap aparat hingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, bahkan tidak sedikit anggota polri terkadang juga menjadi korbannya.
Penanganan aksi demonstrasi perlu strategi yang apik guna menghindari konflik di lapangan.
Namun demikian dibawah kepemimpinan Kapolresta Samarinda Komisaris besar polisi ( Kombes Pol) Ary Fadli yang resmi menjabat pada 5 januari 2022 lalu bersama jajaran menggunakan strategi pendekatan secara persuasif, guna mengatasi persoalan dan permasalahan para pendemo yang di lakukan secara humanis dan memperlakukan secara manusiawi.
Ini bukti dari kinerja polri yang layak mendapatkan apresiasi dari seluruh pihak khususnya di hati masyarakat. Memberikan pemahaman tentang nilai-nilai, norma, etika serta aturan-aturan yang ada di Undang-Undang Dasar mengenai peraturan kebebasan dalam menyampaikan pendapat.
Disamping itu sebagai bentuk ajakan persuasif yang di lakukan Kombes pol Ary Fadli bersama dengan TNI Komandan Kodim 0901 Samarinda Kolonel ARM Novi Herdian dengan mengajak para mahasiswa duduk sama tinggi dan sejajar berdiskusi secara damai, tidak hanya sampai disitu di sela-sela aksi demonstrasi Ary Fadli menghampiri sejumlah pedagang yang terimbas tidak dapat berjualan akibat aksi unjuk rasa, dengan memborong semua makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang untuk diberikan kepada mahasiswa yang sedang berjuang di tengah kondisi cuaca panas dan terik.
Bukan hanya itu Kombes Pol Ary Fadly melakukan pendekatan dakwah, dengan mengajak seluruh jajaran, mahasiswa, awak media bersama sama menggelar sholat berjamaah di lokasi pada saat waktu sholat telah tiba, hal ini tentunya sangat efektif dalam melakukan pendekatan secara persuasif, bagaimana tidak, mereka akan berfikir bahwasanya Abdi Negara yang biasa di benak masyarakat awam adalah sosok yang tegas yang di takuti ternyata bisa melakukan hal lain yang lebih manusiawi dan nyaman.
Siapa sangka hal itu secara langsung dapat merubah sugesti maupun pemikiran mereka. Bahwasanya seorang Kapolres saja adalah sosok yang humanis, perduli terhadap sesama, apalagi dari petinggi atas sampai bawah, terkadang dari hal kecil inilah timbul rasa simpati dan empati yang dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap kinerja Polri, sebagai penegak hukum dan jika sudah ada rasa cinta terhadap aparatur negaranya, maka masyarakat tentunya sebagai warga Negara Indonesia pastinya akan mencintai bangsanya sendiri.
Tentunya hal ini menjadi stimulus menimbulkan rasa memliki. Menganggap negara sebagai rumahnya sendiri, yang harus di jaga dengan sepenuh hati yang tidak untuk di rusak, apalagi di hancurkan. Secara bersama-sama dapat menjaga keutuhan Negara, memupuk kembali nilai-nilai pancasila kepada mahasiswa sebagai generasi bangsa yang menjadi aset Negara untuk masa depan.