banner 728x250.
News  

Berhasil Tagih Dana Rp.4 Miliar BPJS Ketenagakerjaan Mengapresiasi Kejari Jakpus

IMG-20221223-WA0021
IMG-20221223-WA0022
banner 728x250. banner 728x250.

JAKARTA – Luar biasa, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) berhasil menagih dana senilai Rp.4 miliar lebih dari 225 Badan Usaha yang menunggak iuran kepada BPJS Ketenagakerjaan. Terkait hal itu tiga BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi dan memberikan pengetahuan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga, SH M.Hum bersama Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Yustina Engelin menghadiri acara Pemberian Piagam Penghargaan dari tiga Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Adapun ketiga kantor BPJS tersebut adalah, Kantor Cabang Kebon Sirih, Kantor Cabang Salemba dan Kantor Cabang Gambir kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Pemberian piagam tersebut diserahkan langsung oleh Bapak Chairul Arianto selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir, Bapak Muhyiddin D.J. selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebon Sirih dan Bapak M. Izaddin selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Salemba,” ujar Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting dalam siaran persnya pada Jumat (23/12/2022).

Menurut Bani piagam penghargaan dan apresiasi tersebut diberikan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas keberhasilan melakukan pemulihan keuangan negara dengan memberikan Bantuan Hukum kepada BPJS Ketenagkerjaan. Kegiatan Bantuan Hukum tersebut dilaksanakan dengan melakukan penagihan senilai Rp.4.058.260.583.00

“Selain pemberian apresiasi dan penghargaan kepada Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dalam acara tersebut juga dilakukan monitoring serta evaluasi dan penyusunan program terkait kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2023,” pungkasnya. (Amris)