PANGKALPINANG – Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Barita Simanjuntak, S.H.,M.H., CFrA beserta rombongan melakukan kunjungan kerja dalam rangka memberikan pengarahan dan pencerahan kepada Para Pejabat Utama, Kabag TU, Para Koordinator, Para Pejabat Eselon IV dan seluruh pegawai di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Senin 19 Desember 2022.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan Para Pejabat Eselon IV se-Wilayah Bangka Belitung terkait Sinergitas Pengawasan Internal dan Eksternal untuk menjaga Publik Trust.
Ketua Komjak menyampaikan apresiasi terhadap Survei Indikator Politik terbaru yang menyatakan tingkat kepercayaan publik terhadap Kinerja Kejaksaan, khususnya selaku Aparat Penegak Hukum pada Bulan November Tahun 2022 bisa mencapai 77,4 persen.
“Oleh karena itu bahwa Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegakan hukum yang memperoleh tempat dipercaya oleh sebagian masyarakat dan survey tersebut dilakukan dalam rentang waktu dari tanggal 30 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 05 November 2022 yang melibatkan responden dengan tingkat kepercayaan masyarakat mencapai 59 persen,” katanya.
Barita Simanjuntak juga dalam pengarahannya berkomitmen dalam menjaga marwah Adhyaksa tidak hanya dilakukan dengan mengawasi kinerja dan perilaku jaksa semata, melainkan termasuk bagaimana menginformasikan kepada masyarakat capaian yang diraih jajaran Adhyaksa seraya mengcounter isu-isu negatif dan corruption fightsback kepada jajaran Adhyaksa.
Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia juga mempunyai peran dalam mendukung Kejaksaan dan menjaga Public Trust.
“Dimana Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dimintai pendapat oleh Media untuk menanggapi kasus-kasus Mega Korupsi yang menarik perhatian publik yang sedang ditangani Kejaksaan, juga terkait dengan pola penanganan perkara dengan cara penerapan Restoratif Justice untuk masyarakat kecil sehingga publik tidak hanya melakukan penilaian terhadap Kejaksaan, Hukum Tajam ke Bawah tetapi Tumpul ke Atas. Bahkan sebaliknya, Hukum Tajam ke Atas dan Hukum Humanis ke Bawah,” tegas Barita Simanjuntak.
Oleh karena itu, dia berpesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung harus menjaga marwah institusi, jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan tercoreng oleh satu orang yang melakukan perbuatan tercela sehingga dapat mengurai rasa kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
“Gara-gara nila setitik menjadi rusak susu sebelanga,” pungkasnya. (Bmg)