SAMARINDA – Setelah melakukan penembakan terhadap Steven Ponto warga jalan Padat Karya Sempaja hingga mengakibatkan meninggal dunia pada 20 Desember lalu, akhirnya RB alias AS warga Sempaja Samarinda menyerahkan diri dan di bawa ke Polresta Samarinda untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli didampingi Kapolsek Sungai Pinang Akp Noor Dhianto mengungkapkan kronologis bermula saat tersangka RB bersama Steven berada di jalan Gatot Subroto, RB tidak terima terhadap komentar korban terkait ketapel busur buatannya dianggap tidak bagus, hal ini memicu pertengkaran, korban mengacungkan senjata tajam yang dimilikinya. Pelaku pulang ke rumah mengambil senapan angin yang biasa digunakannya untuk berburu, peristiwa penembakan pun tidak dapat dihindari korban terkena satu peluru di dada bagian kiri, selanjutnya di bawa ke rumah sakit namun karena terjadi pendarahan nyawa korban pun tidak dapat tertolong.