banner 728x250.

Era Digital, Kota Samarinda Harapkan ASN Gunakan Layanan Digital Mobile JKN

banner 728x250. banner 728x250.

SAMARINDA – Layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini semakin mudah dengan digitalisasi layanan melalui aplikasi aplikasi Mobile JKN. Aplikasi besutan BPJS Kesehatan tersebut memiliki banyak fitur unggulan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta untuk mengakses layanan adminstrasi maupun untuk mengakses layanan di FKTP / FKRTL melalui fitur antrean online.

Sekretaris BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia) Kota Samarinda Samlian Noor, pada pembukaan kegiatan Pemberian Informasi Langsung Program JKN bagi peserta PPU Penyelenggara Negara yang dilaksanakan di ruang Mangkupelas, Kamis (19/01), mengatakan digitalisasi mengubah pola layanan BPJS Kesehatan menjadi lebih mudah untuk diakses, karena itu ia meminta kepada ASN di Kota Samarinda untuk memanfaat aplikasi Mobile JKN.

“Zaman sudah berubah, untuk memudahkan masyarakat seharusnya tidak hanya BPJS Kesehatan yang menggunakan layanan digital, tapi pada layanan-layanan publik harusnya sudah dapat dilayani secara online,” ucap Samlian kepada perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Samlian menyampaikan keunggulan layanan Mobile JKN adalah peserta tidak harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus segala keperluan, namun dapat dilakukan di rumah maupun di kantor hanya dengan menggunakan smartphone saja.

“Dengan aplikasi Mobile JKN maupun layanan digital lainnya terasa lebih mudah, di kantor sambil kutak-katik saja kita bisa mengakses layanannya, saya membuktikan sendiri,” ujarnya.

Kepada perwakilan OPD yang hadir Ia mengharapkan dapat menjadi sebagai penyambung informasi dari BPJS Kesehatan kepada ASN dan Non ASN yang berada dilingkungannya.

Banyak informasi-informasi tentang program JKN yang mungkin rekan-rekan ASN belum ketahui.

“Informasi yang penting nantinya dapat disampaikan kepada sesama ASN maupun Non ASN, seperti kenapa anak di atas 21 tahun tidak aktif, bagaimana cara mengaktifkan kembali anak yang masih kuliah dan bagi yang mengalami kendala pendaftaran aplikasi Mobile JKN dapat langsung menuju layanan MCS yang sudah disediakan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan KC Samarinda, Aslamiyah, menjelaskan BPJS Kesehatan terus berinovasi menyediakan layanan non tatap muka berupa aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, CHIKA (Chat Asisten JKN), VIKA (Voice Interactive JKN) serta PANDAWA (Pelayanan administrasi Melalui WhatsApp).

“Layanan-layanan non tatap muka tesebut untuk menjawab kebutuhan peserta di era digital yang menginginkan pelayanan fleksibel dan dapat diakses dari manapun berada,” ungkap Mia.

Mia mencontohkan Aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan untuk mengubah fasilitas kesehatan. Proses perubahan dapat dilakukan dimanapun sepanjang masih dapat terhubung dengan jaringan internet.

“Perubahan fasilitas kesehatan dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan dan tentu lebih menghemat waktu serta tidak mengganggu aktifitas atau pekerjaan dari peserta,” paparnya. (ej/Bud)