SAMARINDA – Awali Tahun Baru 2023, Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Narkotika Kelas II A Samarinda raih penghargaan atas upayanya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam lapas, berlokasi di Ballroom Swiss-belhotel Samarinda pukul 17:00 Wita Rabu ( 4/1/2023).
Penghargaan diberikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah ( Kakanwil) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) Provinsi Kaltim Sofyan dan disaksikan oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan Kemenkumham Kaltim.
“Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan hasil kerja keras kita bersama sehingga kiranya dengan apresiasi dan pengghargaan ini dapat memacu semangat untuk bekerja lebih keras lagi,” ucap Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan saat menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022 dan RKT T.A 2023.
Lanjut Sofyan, refleksi akhir tahun ini merupakan suatu proses akuntabilitas dan transparansi kinerja sesuai dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat beserta jajaran pengamanan berhasil meraih penghargaan dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam lapas.
“Terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh kami Lapas Narkotika Samarinda, kiranya dengan penghargaan ini membuat kami lebih solid lagi, dan terus berkarya untuk Pemasyarakatan dan Kemenkumham,” tutup
Hidayat Kalapas. (hd/ Bud)