ACEH TIMUR– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi membuka pengumuman pendaftaran Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) untuk Pemilu Tahun 2024.
Pendaftaran Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) dibuka di seluruh Indonesia dengan menghubungi Panwaslu Kecamatan masing-masing Daerah.
Untuk di Kecamatan Darul Ihsan Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Panwascam Darul Ihsan akan membuka pendaftaran untuk 16 Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD).
Ketua Panwascam Darul Ihsan, Ikbal farabi mengatakan pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) dimulai sejak senin 9 Januari 2023.
“Hari ini kami mengumumkan pendaftaran hinggal tanggal 13 Januari 2023, bagi masyarakat Kecamatan Darul Ihsan yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dengan mendatangi kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Darul Ihsan di Jalan Idi – Buket Itam Desa Keude Dua,” kata Ikbal.
Ikbal farabi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 Januari 2023.
Berikut jadwal pendaftaran seleksi penerimaan calon PKD
1. Tanggal 09-13 Januari 2023 : Pengumuman Pendaftaran
2. Tanggal 14-19 Januari 2023 : Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon
3. Tanggal 20-22 Januari 2023 : Perbaikan Berkas Pendaftaran
Sementara itu, persyaratan calon peserta sebagai berikut :
1. Usia minimal 21 Tahun (Pada saat pendaftaran)
2. Pendidikan Minimal SMA/Sederajat
3. Berdomisili di kecamatan Darul Ihsan dibuktikan dengan KTP.
4. Mengundurkan diri sebagai anggota partai Partai Politik minimal 5 tahun sejak pendaftaran
5. Mengundurkan diri dari jabatan politik/jabatan di pemerintahan dan atau jabatan di Badan Usaha Milik Negara/Daerah jika terpilih
6. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
7. (dan beberapa persyaratan lainnya).
“Untuk diketahui Panwaslu Kelurahan Desa merupakan satu badan Ad Hoc yang berwenang mengawasi jalannya tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa dan kelurahan. Jika anda berminat menjadi bagian dari penyelenggara pemilu ini. Silahkan segera daftarkan diri Anda, perekrutan dilaksanakan secara adil dan Profesional, yang dipilih menjadi Panwaslu Kelurahan Desa Yang layak serta memiliki kemampuan.
Ikbal menambahkan dengan adanya rekruetmen Panwaslu Desa, sekiranya semua pihak dapat mendukung, demi terselenggaranya pengawasan yang lebih baik demi menuju pemilu 2024, yang dinantikan oleh seluruh bangsa Indonesia. (TS)