SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Bontang pada Jumat (27/1/2023). Adapun pembahasan yang dibicarakan keduanya yaitu berkaitan dengan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara kota dan provinsi.
Rombongan diterima Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir Seno Aji di Ruang Kerja Pimpinan, Gedung D Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda. “Tadi DPRD Bontang berkunjung kesini hanya ingin mengetahui permasalahan RTRW,” ucapnya.
Kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Baru di Kaltim turut menjadi alasan yang tepat antara kota dan provinsi membahas penyusunan RTRW. “Jadi dengan adanya IKN masuk, akan menjadi peluang di Kota Bontang, karena ada daerah-daerah industri yang belum dikembangkan,” terangnya.
Menurutnya, daerah industri yang belum dikembangkan ini bisa menjadi lebih besar ketika IKN hadir di Kaltim. Maka dari itu, penyusunan RTRW harus segera dilakukan.
“Daerah industri itu bisa menjadi besar disana, apalagi sekarang sudah masuk industri minyak goreng, industri nitrate untuk bahan peledak dan lain sebagainya,” sebut politikus Gerindra itu.
Harapan DPRD Kota Bontang beber Seno Aji, RTRW bisa menunjang lokasi industri yang ada di Kota Bontang. “Tentu saja kami menyambut baik untuk pergerakan Pemerintah Bontang dalam menaikkan ekonomi yang ada di Kota Taman ini. Itu yang kita diskusikan tadi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris menuturkan bahwa tugas DPRD harua update soal aturan. Sebab, DPRD di kabupaten/kota harus melihat program Nasional dan Provinsi.
“Kan secara berjenjang, kita lihat program Nasional yang berkaitan dengan RTRW. Saat ini kan perubahannya lagi digagas Pemprov Kaltim seiring dengan hadirnya IKN,” tuturnya.
“Yang kita mau tahu itu lokasi IKN sampai dimana saja, karena ini berdampak terhadap seluruh potensi kelompok masyarakat baik itu pengusaha atau berkaitan dengan seluruh tatanan ruang wilayah. Itu yang coba kita minta Informasi dari Pak Seno selaku wakil ketua DPRD,” sambungnya. (Nng/lyd)