banner 728x250. banner 728x250. banner 728x250.
News  

Asda 2 Kota Bekasi Terima Kunker DPRD Kota Tegal Bahas Pengawasan Pembangunan

IMG-20230530-WA0009
IMG-20230530-WA0008
IMG-20230530-WA0007
banner 728x250. banner 728x250.

KOTA BEKASI – Komisi 1 DPRD Kota Tegal mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait pembinaan dan pengawasan pembangunan di Kecamatan dan Kelurahan, Selasa (30/5/23).

Turut hadir pada acara kunjungan kerja, Asisten Daerah 2, Inayatulah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Lia Erliani, Sub Koordinator Bagian Pembangunan, Abdul Hamid, perwakilan Bappelitbangda, Disperkimtan dan BMSDA di Press Room Humas.

Pemimpin rombongan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Ali Zaenal Abidin menjelaskan bahwa tujuannya untuk bertukar pikiran antara kebijakan pemerintah, terkait Pengawasan pembangunan di Wilayah.

” Tujuan kedatangan kami, ingin mengetahui regulasi yang digunakan oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam melakukan pengawasan pembangunan, karena mengetahui banyaknya jumlah penduduk dan luas wilayah yang luas dibandingkan dengan Kota Tegal, ” ujarnya.

Beliau berharap dalam diskusi, akan ada ilmu yang didapat dan diterapkan sepulangnya nanti.

Selanjutnya, Asda 2 Kota Bekasi, Inayatulah memberikan sambutan selamat datang kepada rombongan dengan menjelaskan profil Kota Bekasi secara ringkas.

” Pemkot Bekasi merupakan kota yang dikenal sebagai kota patriot, dimana visi 2018-23 adalah Bekasi yang cerdas kreatif maju sejahtera dan Ihsan dengan Luas wilayah Kota Bekasi seluas 210 Km² ”
dengan jumlah penduduk nya mencapai 2,4 juta, terdiri dari 12 kecamatan dan 56 kelurahan yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota serta APBD sebesar kurang lebih 6.3 trilyun ditambah PAD kurang lebih 3,1 trilyun.

Pemkot Bekasi berkaitan dengan pengawasan pembangunan, sedang dilakukan pembahasan penambahan anggaran untuk wilayah tahun 2024.

” Saat ini sedang dilakukan pembahasan. Untuk tahun anggaran 2024 setiap kelurahan akan diberikan anggaran sebesar 1 milyar untuk program fisik dengan tujuan dalam memajukan masyarakat sekitar, dibantu melalui pengawasan pembangunan dan sesuai dengan regulasi yang ada, ” jelasnya.

Bergantian menambahkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda, Lia Erliani menjelaskan program yang baru-baru ini dilakukan oleh Kepala Daerah yaitu Semesta Berencana.

Program tersebut, kepala daerah bersama dinas terkait yang memiliki fungsi bersinggungan, mendengarkan secara langsung sekaligus memastikan program pemerintah berjalan lancar.

Program Semesta berencana diagendakan setiap bulan Oktober – November, dan juga mewajibkan semua komponen perangkat daerah hadir seperti Dinas tata ruang, bmsda memiliki unit pelaksana teknis di wilayah Kecamatan serta Kelurahan.

” Unit tersebut harus mempresentasikan, sudah sejauh mana progres pembangunan yang dilakukan menjelaskan langsung kepada kepala daerah, anggota DPRD sesuai dengan wilayah dapilnya, forkopimda, dan forum komunikasi ketua RW, ” ungkapnya.

Lia pun menjelaskan, bagian Tata Pemerintahan bertugas untuk merekap semua usulan, masukan nantinya akan dijadikan berita acara serta ditandatangani oleh Kepala daerah. Apabila nanti ada masukan masyarakat yang belum masuk maka akan dimasukan kedalam usulan prioritas.

Terakhir, Subkor bagian pembangunan Setda, Abdul Hamid menjelaskan, bahwa Bagian pembangunan selalu melakukan evaluasi mulai dari perencana, pelaksanaan dan pengawas kegiatan dengan turun ke lapangan memantau langsung kegiatan mulai dari 0 % sampai 100 % hingga selesainya pembangunan di wilayah.

” Ditambah lagi di bagian pembangunan ada aplikasi Simpelbang yang berkolaborasi dengan SIMDA (BPKAD), disitu tertera jelas mulai dari laporan progres penyerapan keuangan dan progres kegiatan fisik. Pada intinya bagian pembangunan membuat regulasi terkait pembangunan dan apabila ada yg tidak sesuai antara rencana dan pelaksanaan, maka akan dilakukan konfirmasi untuk melakukan penyesuaian antara target di rencana awal dengan pelaksanaannya, ” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan penyerahan cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Tegal. (Dro/Fthr/Uung)