banner 728x250.
News  

Kajati DKI Jakarta Lantik Wakilnya Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol

Screenshot_2023-05-19-16-44-00-982_com.whatsapp-edit
Screenshot_2023-05-19-16-43-39-661_com.whatsapp-edit
banner 728x250. banner 728x250.

JAkARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani melantik Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Sumatera Barat.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum menyatakan acara pelantikan yang berlangsung pada Jumat (19/5/2023) ini menandai awal dari kolaborasi yang diharapkan akan meningkatkan kinerja dan efektivitas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Dengan hadirnya Pak Wakajati yang baru diharapkan dapat bersama melaksanakan tugas dengan para asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Setiawan Budi pada Jumat (19/5/2023).

Ia mengungkapkan bahwa intensitas perkara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta cukup tinggi, dan penanganannya sering kali menarik perhatian.

“Kami selalu menerapkan prinsip 3K dalam setiap pelaksanaan tugas kami, yaitu Kerjasama, Koordinasi, dan Kolaborasi. Ketiga hal tersebut sangat penting bagi kelancaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” katanya

Menurutnya pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari penyegaran organisasi, dan dia berharap agar kekompakan jajaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selalu terjaga dan sinergi dalam bekerja.

Setiawan juga mengungkapkan apresiasinya kepada pejabat lama bapak Zet Tadung Allo, pejabat lama yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati DKI Jakarta yang telah menempati posisi barunya sebagai Wakajati Sulawesi Selatan.

“Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan hukum dan memberikan keadilan kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (Amris)