DONGGALA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Donggala, Rahman Sarkawi, memastikan Faisal yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Tondo Kecamatan Sirenja sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Partai Hanura.
Rahman Sarkawi yang dihubungi via telepon seluler menjelaskan, berkas administrasi PAW anggota DPRD Partai Hanura Kabupaten Donggala sudah dilimpahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura di Jakarta.
“Berkas PAW sudah di antar ke Jakarta dan kita masih menunggu hasilnya. Jika sudah selesai maka akan segera diagendakan PAW,” kata Rahman Sarkawi.
Terpisah Sekertaris Umum DPD Partai Hanura Provinsi Sulawesi Tengah, Ismail Yunus, yang juga di konfirmasi via telepon selulernya menjelaskan bahwa berkas PAW anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Partai Hanura sudah berada di DPP Partai Hanura di Jakarta.
“Kita sedang menunggu prosesnya. Jika sudah selesai maka PAW akan segera dilakukan,” kata Ismail Yunus.
Sebelumnya pernah diberitakan bahwa DPC Hanura Kabupaten Donggala telah mengusulkan PAW atas nama Faisal melalui surat DPC Hanura Kabupaten Donggala Nomor : 002/A/DPC-HANURA DONGGALA/V/2023. (Joemain)