banner 728x250. banner 728x250.
banner 728x250

Wakil Ketua I DPRD Berpesan, Agar Ditingkatkan Lagi PAD Retribusi Pajak di Berau 

 

TANJUNG REDEB,Berau Global satu – Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah Menanggapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Pajak yang ada di Kabupaten Berau pada hari,Selasa (25/07/2023).

Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Sya’diah mengatakan bahwa pajak-pajak yang ada di Berau tidak tersosialisasi dengan baik di kalangan Masyarakat, sehingga masyarakat kurang memahami mengenai pajak ini.

 

“Sedangkan kita tahu bahwa ada pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar oleh masyarakat kepada pemerintah,” ucapnya kepada Global-satu.com

 

Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa sepakat Rapat PERDA Retribusi pajak agar segera disahkan, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk dapat melakukan kewajibannya sebagai masyarakat Kabupaten Berau.

 

“Masyarakat bisa membayar dengan via online melalui gadget, tetapi khusus masyarakat yang berada di kampung-kampung yang terkendala dengan akses jaringan harus tetap dilakukan pungut pajak,”jelasnya.

 

Sebetulnya, pajak-pajak memiliki potensi yang banyak didaerah, yang mana memanfaatkan aset pemerintah daerah seperti melakukan aktivitas jual-beli diatas trotoar.

 

“Kalo didaerah Surabaya Pemerintah daerahnya dipajakin semua, jadi kita bisa memberikan keleluasaan masyarakat untuk berjual diatas aset Pemerintah Daerah, tetapi juga mereka harus bertanggung jawab dengan membayar pajak/retribusi,” ungkapnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa kami juga mendorong jangan sampai aset-aset pemerintah daerah itu tertidur, tetapi dimanfaatkan dengan cara disewakan dengan harga yang sesuai kelayakan.

“Karena banyak yang saya lihat disewakan dengan harga minim sekali, seperti di Sanipah yang tentunya itu milik Pemda semua,” bebernya.

 

Ia berharap agar hal seperti ini agar segera dirangkul kembali, dengan cara sosialisasikan mengenai adanya pajak dan retribusi yang bisa meningkatkan pendapatan daerah.(yus)