banner 728x250. banner 728x250.
banner 728x250

DPUPR Kucurkan Anggaran 27,7 Miliar Untuk Rehab Pedestarian dan Kawasan Kuliner Jalan Ahmad Yani

 

TANJUNG REDEB, Berau Global Satu – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan penataan di sepanjang kawasan tepian segah dari Jalan P. Antasari hingga Jalan Ahmad Yani

 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Charles menerangkan bahwa pelaksanaan rehab pedestarian kawasan kuliner tersebut secara khusus untuk memperindah Jalan Ahmad Yani dan Jalan Antasari dan dapat menjadi tempat bersantai yang nyaman dan aman.

“Kami mendesain kawasan ini dengan konsep seperti Malioboro dengan keramik yang cantik dan indah agar menampilkan suasana yang nyaman dan tentunya elegan” terangnya.

Dengan demikian, rehab tersebut sudah berjalan saat ini, proses pengerjaan ini akan dilakukan selama 180 hari dengan target akan diselesaikannya proyek kawasan kuliner tersebut pada tanggal 31 Desember 2023 dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Berau sebesar Rp 27 Miliar.

Estimasi perkiraan pengerjaan kawasan ini akan dilakukan pertahap, sepanjang 50 meter di Jalan Ahmad Yani akan dilakukan dalam kurun 14-15 hari jika tidak ada kendala dalam proses pengerjaan kawasan tersebut.

“Jika proses pengerjaan tidak ada kendala, baik dari segi cuaca maupun material, estimasi pengerjaan per 50 meter akan selesai insya Allah dalam waktu 14 hingga 15 hari,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa pengerjaan kawasan kuliner tersebut juga memperhatikan dari sisi pedagang kaki lima yang berjualan ditempat tersebut. Namun, dengan hal itu para pedagang kaki lima direlokasikan agar proses pengerjaan rehab dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

“pedagang kaki lima tetap berjualan disitu dengan memajukan gerobak mereka, tetapi kami memberikan pembatas berupa pagar seng untuk membatasi pedagang kaki lima dengan kawasan rehab,” pungkasnya.

Penulis: yusril