TANJUNG REDEB, Berau Global Satu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau berhasil mengungkap pria berinisial MY (20) yang melakukan penipuan dan penggelapan dua mobil rental.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo yang didampingi oleh Kasatreskrim, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan bahwa Polres mendapat laporan dari dua orang korban atas penipuan dan penggelapan dua mobil dan mobilnya dibawa kabur oleh tersangka ke Samarinda dengan modus merental mobil.
“Korban merasa tertipu, karena pelaku merental dua mobil yaitu merk Innova dan merk Agya dengan menggunakan KTP palsu,” ucapnya kepada awak media.
Dalam kasus penipuan dan penggelapan, terdapat tiga pelaku, dengan dua orang yang berhasil diamankan, sedangkan satu orang lagi masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku berhasil diamankan di Jalan Singkuang Gang Dimas,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna juga menambahkan bahwa modus pelaku merental mobil selama dua hari, dengan memberikan kepada korban dengan uang sewa sebesar Rp 1,5 juta untuk meyakinkan si pemilik rental mobil.
“Tersangka telah diamankan di Polres Samarinda dengan barang bukti 40 unit mobil,” terangnya.
Dalam hal itu, pelaku terjerat pasal Pasal 372 KUHPidana, barangsiapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama Empat tahun.
Lalu, Pasal 372 KUHPidana Barangsiapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama Empat tahun
Dirinya menghimbau kepada masyarakat khususnya kalangan rental mobil untuk lebih teliti dalam kasus penipuan dan penggelapan rental mobil.
“Tentu ini kejadian yang sangat meresahkan, jadi tolong untuk masyarakat yang merentalkan mobil nya agar dapat berhati-hati, upayakan pengecekan identitas yang akurat dari konsumen,” tandasnya.