TANJUNG REDEB, Berau Global Satu – Polres Berau menggelar kegiatan Launching Kampung Bebas Narkoba yang dilaksanakan di Pendopo Lurah Gunung Tabur, Selasa (22/08/2023).
Dalam Sambutan Kepala Polres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo mengatakan bahwa pembentukan kampung bebas narkoba merupakan salah satu bukti komitmen serius dari kepolisian resor Berau dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan narkoba yang merupakan salah satu kejahatan yang luar biasa dan efek negatifnya merusak lingkungan.
“Kami sebagai aparatur polisi yang sesuai dengan visi Polri untuk menciptakan Indonesia yang aman dan kondusif, serta misi Polri sebagai aparatur pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang sesuai dengan UU No.2 Tahun 2002 Pasal 13,” ucapnya dalam sambutan.
Pada kesempatan hari ini, Dirinya menyampaikan pengungkapan kasus Narkotika di wilayah hukum Polres Berau dengan data sebagai berikut :
⁃ Tahun 2020, periode Januari s/d Desember sejumlah 92 kasus telah ditangani, dengan rincian Polres Berau sebanyak 45 kasus, Polsek Jajaran 47 kasus.
⁃ Tahun 2021, periode Januari s/d Desember sejumlah 81 kasus telah ditangani, dengan rincian Polres Berau sebanyak 32 kasus, Polsek Jajaran 49 kasus.
⁃ Tahun 2022, periode Januari s/d Desember sejumlah 89 kasus telah ditangani, dengan rincian Polres Berau sebanyak 44 kasus, Polsek Jajaran 45 kasus.
⁃ Tahun 2023, periode Januari s/d Desember saat ini sejumlah 48 kasus telah ditangani, dengan rincian Polres Berau sebanyak 32 kasus, Polsek Jajaran 16 kasus.
“Disimpulkan, kasus penyalahgunaan narkoba diwilayah Berau mengalami penurunan sebesar 71 persen dari kasus tahun sebelumnya,” terangnya.
Dengan masih banyaknya pengungkapan kasus narkoba di Berau menandakan maraknya peredaran narkoba, oleh karena itu dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder harus mengupayakan langkah-langkah yang terpadu untuk melawan narkoba.
“Untuk melawan narkoba dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” pungkasnya.